Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Analisis Scp Terhadap Acara Ekspor Umkm Pt. Ikaindo Karbonat Indonesia



Makalah Ekonomi Industri
Analisis SCP Terhadap Kegiatan Ekspor UMKM PT. IKAINDO KARBONAT INDONESIA



UNIVERSITAS NEGERI JENDRAL SOEDIRMAN
FAKULTAS EKONOMI & BISNIS
ILMU EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN 2017

---- 

KATA PENGANTAR

Puji syukur kamu panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memperlihatkan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menuntaskan makalah ini. Diharapkan makalah “Analisis SCP Terhadap Kegiatan Ekspor UMKM PT. IKAINDO KARBONAT INDONESIA” untuk memenuhi kiprah  ini sanggup bermafaat dan dipergunakan sebagaimana semestinya. Akhir kata, kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh lantaran itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu diharapkan demi kesempurnaan makalah ini. Semoga baik penyusun maupun pembaca sanggup mengambil manfaat daripadanya.

Purwokerto, 12 Desember 2017
Penyusun




DAFTAR ISI

Kata Pengantar                                                                                                               2
Daftar Isi                                                                                                                          3
Bab I Pendahuluan                                                                                                         4
1.1.   Latar Belakang                                                                                                    4
1.2.   Rumusan Masalah                                                                                               5
1.3.   Tujuan                                                                                                                  4
Bab II Pembahasan                                                                                                   6
2.1.   Pengertian, Landasan Hukum, dan Kriteria UMKM                                           6
2.2.   Profil PT. Ikaindo Karbonik Indonesia                                                                7
2.3.   Syarat Dasar Umkm Untuk Melakukan Ekspor                                                   8
2.4.   Analisis SCP Pada PT. IKAINDO                                                                      10
Bab III  Penutup                                                                                                        11
3.1.    Kesimpulan                                                                                                         11
Daftar Pustaka                                                                                                                 12




---- 
BAB I
PENDAHULUAN

1.1.   LATAR BELAKANG
Pada Januari 2016, pemerintah telah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi IX, yang salah satu amanatnya yaitu mensinergikan BUMN untuk membangun agregator dan konsolidator Ekspor Produk UKM. Dalam paket tersebut, pemerintah ingin membuka peluang lebih besar kepada UKM, terutama dalam menghadapi MEA biar sanggup melaksanakan ekspor secara langsung.
UMKM berperan besar dalam perekonomian Indonesia. Menurut Badan Pusat Statistik, Jumlah UMKM pada tahun 2013 saja telah mencapai 57 juta unit dan mempekerjakakan lebih dari 100 juta tenaga kerja. Angka ini memperlihatkan potensi yang dimiliki UMKM untuk terus berkembang. Mengikuti perkembangan pasar bebas, UMKM diharapkan bisa memperluas jaringannya dengan melaksanakan acara ekspor. UMKM juga tercatat mampu  menyumbang 15% atau sekitar 23 miliar dolar AS dari ekspor nonmigas.
Salah satu UMKM yang sukses melaksanakan ekspor yaitu PT. Ikaindo Karbonik Indonesia yang berasal dari Medan. Ikaindo menghasilkan produk karbon aktif berbahan baku tempurung kelapa.
Karbon aktif  merupakan belahan dari materi baku untuk mengurangi kadar polusi dan buangan sampah beracun lainnya di banyak negara industry besar. Ikaindo bisa mengikuti perkebangan kebutuhan pasar internasional mengingat diberlakukannya aturan internasional ihwal ambang batas polusi yang mencemari udara dan air yang memaksa industri-industri untuk terus menambah pasokan karbon aktif.
Disisi lain, Indonesia dengan potensi 4 juta hektar luas perkebunan kelapa, Indonesia berpotensi menjadi eksporti karbon aktif berbahan baku tempurung kelapa besar di dunia. Potensi inilah yang dikelola oleh PT. Ikaindo dalam menyebarkan produksinya.
Pada tahun 2013, Ikaindo dijadikan UMKM percontohan oleh Kementrian Perdagangan lantaran keberhasilan dan perkebangannya dalam menembus pasar internasional . DIharapkan, UMKM lainnya pun tergerak untuk terus meningkatkan kualitas produksinya dan ikut berpartisipasi di pasar global.


1.2.   RUMUSAN MASALAH
1)      Faktor penting apa yang perlu diperharikan UMKM untuk melaksanakan ekspor?
2)      Bagaimana kondisi dan posisi PT Ikaindo sebagai UMKM pengekspor?

1.3.   TUJUAN
Tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu memperlihatkan citra potensi UMKM terhadap acara ekspor dengan studi masalah PT Ikaindo Karbonat Indonesia



BAB II
PEMBAHASAN

2.1.   Pengertian, Landasan Hukum, dan Kriteria UMKM
UMKM yaitu abreviasi dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. UMKM diatur menurut UU Nomor 20 tahun 2008 ihwal Usaha Mikro, Kecil,dan Menengah. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah mempunyai beberapa point aturan yang berkaitan bersahabat dengan implementasi Keuangan Berkelanjutan di Indonesia. beberapa point aturan tersebut terdiri atas pasal-pasal berikut ini:
·         Bab II Asas dan Tujuan Pasal 2 mengatur bahwa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah berasaskan berwawasan lingkungan. Yang dimaksud dengan "asas berwawasan lingkungan" yaitu asas pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang dilakukan dengan tetap memperhatikan dan mengutamakan proteksi dan pemeliharaan lingkungan hidup.
·         Bab VI Pasal 20 mengatur bahwa Pemerintah dan Pemda memfasilitasi pengembangan perjuangan dengan cara memperlihatkan insentif bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah menyebarkan teknologi dan kelestarian lingkungan hidup.
·         Bab VII Pembiayaan dan Penjaminan Pasal 22 menjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan sumber pembiayaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil, Pemerintah melaksanakan upaya: Pengembangan sumber pembiayaan dari kredit perbankan dan forum keuangan bukan bank; Pengembangan forum modal ventura; Pelembagaan terhadap transaksi anjak piutang;

Sedangkan dalam Undang-Undang No 9 tahun  1995 ihwal UKM, pengertian industri kecil  yaitu acara ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu tubuh yang bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersil yang mempunyai kekayaan higienis paling banyak 200 juta dan mempunyai penjualan pertahin  sebesar 1 milyar atau kurang.


No.
URAIAN
KRITERIA
ASSET
OMZET
1
USAHA MIKRO
Maks. 50 Juta
Maks. 300 Juta
2
USAHA KECIL
> 50 Juta – 500 Juta
> 300 Juta – 2,5 Miliar
3
USAHA MENENGAH
> 500 Juta – 10 Miliar
> 2,5 Miliar – 50 Milia
                                                           

2.2.   Profil PT. IKAINDO KARBONIK INDONESIA           
PT. Ikaindo Karbonik Indonesia dibuat pertama kali di Medan, Sumatra Utara, pada 1986 untuk memproduksi karbon aktif dari arang tempurung kelapa. Karbon aktif dipakai dalam penjernihan air dalam proses industri. Coconut Shell Activated Carbon (CSAC)  termasuk kedalam kualitas terbaik, ramah lingkungan,  dan tingkat harga tertinggi dalam pasar karbon aktif. Namun secara teknis dan standar kualitas CSAC sangat ketat dan membutuhkan investasi yang cukup besar akhir tingkat fixed cost yang tinggi.
Pada 1988, UMKM ini mengalami masa sulit lantaran teknologi yang belum memadai, kontrol kualitas yang rendah, dan lemahnya manajemen. Kegagalan ini berlangsung sampai pemilik yang sekarang, President Director Darwis Karim, mengambil alih dan menginisiasi perombakan teknologi, reinvestasi, pengembangan produk dan marketing sampai kesannya pada tahun 2006 menghasilkan profit dan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Strategi yang diambil oleh Darwis Karim yaitu mengganti semua mesin (atau yang disebun kiln, mesin terpenting dalam karbon aktif manufaktur) yang tidak efisien dan menghasilkan produk dengan kualitas rendah. Disamping itu, mesin ini perlu dioperatorkan oleh 300 pekerja, jauh lebih banyak dibanding dikala ini yang hanya memerlukan 130 pekerja. Mengatasi hal tersebut,  PT Ikaindo melaksanakan kontrak jangka panjang dengan perusaahaan karbon aktif dari Inggris dan AS untuk melaksanakan technical assistance  dalam pengembangan teknologi yang baru.




2.3.   Syarat Dasar UMKM untuk Melakukan Ekspor
1.      Standar kualitas produk
Standar kualitas produk sangat penting lantaran dalam beberapa kasus, importir tetapkan batas standar minimum dari sebuah produk biar sanggup diekspor. Oleh lantaran itu, UKM harus meningkatkan kualitas produknya supaya bisa memenuhi kriteria.  Tidak hanya produk, eksporter dituntut untuk mempunyai sistem organisasi yang bersertifikat sebagaimana PT Ikaindo yang telah mempunyai sistem kualitas ISO9001-200 dan terdaftar dalam  NSF dari Amerika Serikat. Mereka yang mempunyai sertifikasi ISO mempunyai kemungkinan lebih untuk memenangkan kompetisi pasar. Hal itu disebabkan lantaran adanya jaminan kualitas dari produk yang ditawarkan, serta kepercayaan konsumen.

2.      Riset kebutuhan pasar
Dalam berproduksi, produsen perlu memperhatikan tren pasar dan mempertimbangan kebutuhan calon konsumen. Hal ini penting tidak hanya di bidang industri kreatif, tapi juga pada industri kimia menyerupai PT Ikaindo yang berupaya memperhatikan tren pasar dan kebutuhan calon negara importir.
Indonesia sendiri  mempunyai potensi besar dalam sektor CSAC dengan melimpahnya sumber daya arang kelapa. Hal inilah yang dilihat dan dimanfaatkan oleh PT Ikaindo. Disamping itu, peningkatan undangan ekspor CSAC didukung oleh urbanisasi di Cina yang mendorong negara tersebut untuk mengatasi permasalah polusi udara dan air dan adanya Mercury and Air Toxics Standards (MATS) yang diterapkan oleh Pemerintahan Amerika Serikat. Karbon aktif  dianggap sebagai metode paling hemat dan efisien dalam mengatasi permasalahan tersebut.

3.      Metode pemasaran secara inovatif
Jika ingin menembus pasar yang lebih luas, perlu teknik pemasaran yang bisa memperlihatkan dampak besar. Salah satunya dengan menerapkan teknik pemasaran dan penyediaan informasi berbasis online melalui pembentukan website resmi. Dengan adanya media ini, maka akan mempermudah susukan penyampaian informasi perusaaan.  Selain itu,  mengikuti pameran ke luar negeri juga penting sebagaimana yang dilakukan  PT Ikaindo yaitu dengan mengikuti pameran internasional seperti  U.S Water Technology Fair dan Singapore’s Water Week yang kemudian membukakan jalur ekspornya sampai ke Inggris, AS, Belanda, Jerman, Jepang, dan Cina.
4.      Regulasi ekspor impor
Persoalan regulasi untuk ekspor dan impor memang sedikit rumit. Namun  pemahaman dan tata cara teknis terkait ekspor dan impor baik di Indonesia maupun di negara tujuan ekspor harus diperhatikan. Hal ini sejalan dengan riset kebutuhan pasar, biar tahu produk menyerupai apa yang boleh dan dihentikan dipasarkan ke negara tujuan ekspor. Dari Kementrian Perdagangan sendiri, eksportir dituntut dengan ketentuan-ketentuan tertentu seperti
·         Badan Hukum, dalam bentuk :
o   CV (Commanditaire Vennotschap)
o   Firma
o   PT (Perseroan Terbatas)
o   Persero (Perusahaan Perseroan)
o   Perum (Perusahaan Umum)
o   Perjan (Perusahaan Jawatan)
o   Koperasi
·         Memiliki NPWP (Nomor Wajib Pajak)
·         Mempunyai salah satu izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah seperti:
o   Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Dinas Perdagangan
o   Surat Izin Industri dari Dinas Perindustrian
o   Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

5.      Konsistensi pasokan produk.
Persoalan berikutnya yang juga kerap dialami UKM yaitu keterbatasan produksi, bahkan parahnya lagi ada yang tidak konsisten dalam memasok produk. Biasanya UKM bermasalah dikala ada undangan besar dari luar negeri, lantaran duduk kasus produksi dan permodalan.
PT Ikaindo pada awalnya pun mengalami kesulitan susukan biaya dan teknologi sampai PT Ikaindo menjalin kerjasama dengan partner bisnis lain dari Inggris dan Amerika Serikat, menyerupai Calbon Carbon Corporation untuk transferring technology dan asistensinya. Namun sayangnya, PT Ikaindo tidak banyak menerima dukungan spesifik dari pemerintah Indonesia sendiri. 


2.4 Analisis S-C-P Pada PT. IKAINDO
Struktur, perilaku, dan kinerja atau biasa disebut S-C-P (Structure-Conduct-Performance) merupakan tiga pilar utama yang sanggup dipakai untuk melihat kondisi struktur dan persaingan di dunia industri, termasuk industry karbon aktif.
1.      Struktur Industri
Joe S Bain dalam Nurimasjah Hasibuan (1994) mendefinisikan struktur pasa sebagai karakteristik organisasi pasar yang mensugesti sifat kompetisi atau persaingan dan harga di dalam pasar.
Belum banyak produsen karbon aktif dalama negeri yang berkembang dari UMKM sehingga berbadan perjuangan menyerupai PT Ikaindo ini.  Dengan keterbatasan yang ada, PT Ikaindo bisa bersaingan dengan produsen karbon aktif yang telah berbadan aturan semenjak awal berdiri. Sehingga PT. Ikaindo tidak mempunyai permasalahan yg cukup berarti di dalam persaingan pasar.
1.1.Barrier to Entry
Barrier to Entry yaitu kendala untuk masuk meliputi segala sesuatu yang memungkinkan terjadinya penurunan kecepatan pesaing gres (Jaya, 2001).
Salah satu dari pola Barrier to Entry yaitu Differential Produk. Differential product merupakan sebuah barrier dimana sebuah produk mempunyai perbedaan yang menciptakan perbedaan itu menjadi market power.
PT Ikaindo telah bersertifikat ISO dan NSF sehingga mutu produk sanggup dikatakan lebih baik dibandingkan produk yang sama dari pesaing lainnya, menyerupai PT Inka Primajaya yang belum mempunyai akta setara dengan PT Ikaindo.

2.      Perilaku Industri (Conduct)
·         Kerjasama dengan pesain
Kerjasama dengan pesaing yang dilakukan PT Ikaindo tidak lebih dari tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Karbon Aktif Seluruh Indonesia (APKASI)

·         Strategi melawan pesaing
Strategi yang dilakukan PT Ikaindo yaitu meningkatkan kualitas produk dengan memperbaharui teknologi guna memaksimal kualitas dan kuantitas produksi.
·         Advertasi
Pemasaran yang dilakukan PT Ikaindo berupaya promosi berbasis online dengan website resmi dan mengikuti pameran internasional menyerupai di Singapura dan Amerika Serikat.

3.      Kinerja Industri (Performance)
Menurut Jaya (2001) kinerja industri yaitu hasil kerja yang dipengaruhi oleh struktur dan sikap industri. Tiga aspek pokok dari kinerja yaitu efisiensi dalam pengalokasian sumber daya, kemajuan teknologi, dan keseimbangan dalam distribusi.
Hal yang merupakan topik utama dalam makalah ini yaitu kemajuan teknologi (inovasi), mengingat PT Ikaindo selalu berupaya memajukan teknologi guna mengefisiensi acara produksi. Seperti yang dipaparkan sebelumnya, PT Ikaindo telah berhasil meningkatkan kuantitas dan kualitas produksinya dengan cara memusatkan investasi pada teknologi mesin produksi dan laboratorium.





BAB III
PENUTUP

3.1.   Kesimpulan
UMKM mempunyai potensi yang besar untuk berpartisipasi dalam pasar internasional. Perlu diketahui, pemerintah menargetkan bantuan ekspor produk UKM akan mencapai 20% dari total ekspor produk nonmigas pada 2019. Oleh lantaran itu, dibutuhkan banyak dukungan bagi UMKM khususnya dari pemerintah Indonesia. UMKM perlu dimotivasi biar terus meningkatkan kualitas produk dan menejemennya biar bisa bersaing di pasar global, sebagaimana yang telah dilakukan oleh PT. Ikaindo.